Penanaman Modal salah satu upaya dalam meminimalisir meningkatnya presentase masyarakat miskin di Kabupaten Demak dalam masa Pndemi Covid-19, keberadaanya diperlukan sebagai salah satu unsur pelaksana otonomi daerah sesuai dengan standar persyaratan yang ditentukan.
Pusdemtanas bekerjasama dengan Pansus C DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) tentang “Penanaman Modal”
Hari Senin, 02 November 2020
Di Ruang Meeting Tokyo 1 Luxton Hotel dengan Protokol Kesehatan
Hadir sebagai narasumber :
- Dr Sunny Ummul Firdaus, SH., MH