Pusdemtanas bekerjasama dengan DPRD Kabupten Cilacap melaksanakan Focus Group Discussion tentang konsep Regulasi Kabupaten Layak Anak, Dr Sunny Ummul Firdaus, SH.MH menjelaskan bahwa Program Kabupaten/Kota Layak Anak adalah kabupaten/kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak.
Dr Waluyo menegaskan : Landasan Hukum KLAI NTERNASIONAL
• Deklarasi Hak Asasi Manusia
• Konvensi Hak-hak Anak
• World Fit For Children
landasan Hukum NASIONAL
• Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28b ayat 2 dan 28c
• UU 2/2015 tentang RPJMN 2015-2019
• UU 17/2007 tentang RPJPN 2005-2025
• UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah
• UU 35/2014 perubahan atas 23/2002 tentang Perlindungan Anak
• UU 12/2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
• Inpres 01/2010 tentang Program Prioritas Pembangunan Nasional
• Inpres 05/2014 tentang Gerakan Nasional “Anti Kejahatan Seksual terhadap Anak (GN-AKSA)2