Pusdemtanas melakukan kunjungan ke Kabupaten Paser dengan didampingi DPRD Kabupaten Paser dalam melakukan pengumpulan data dalam rangka Penyusunan 3 kajian yaitu tentang “Kajian Perundang-undangan Atas Kewenangan Daerah Terhadap Pengaturan Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Paser”, ” Kajian Perundang-undangan Atas Kewenangan Daerah Terhadap Pengaturan Keberadaan Kesultanan Paser dan Pelestarian Adat Istiadat Kesultanan Paser” dan “Kajian Perundang-undangan Atas Kewenangan Daerah Terhadap Pengaturan Penyelenggaraan Olahraga di Kabupaten Paser”. Kegiatan kali ini Pusdemtanas datang ke Tanah Grogot Kabupaten Paser dalam rangka melakukan diskusi mengenai segala hal dengan lembaga terkait yang menyangkut kajian tersebut.
Hari : Selasa 07 Desember – Jum’at 10 Desember 2021
Pukul : 10.00
Tempat : Tanah Grogot Kabupaten Paser