Uji Shahih Rancangan Undang-Undang Lanjut Usia

Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD – RI) bekerjasama dengan Pusat Studi Demokrasi dan Pertahanan Nasional (PUSDEMTANAS LPPM UNS) “Rancangan Undang-Undang Lanjut Usia ini harus bisa diwujudkan sesuai konsep negara kesejahteraan (Welfare State). Prinsipnya Lanjut Usia tidak hanya perlu perlindungan, pemberdayaan juga harus dikuatkan.” Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H., M.H

Tentang PUSDEMTANAS

Pusat Studi Demokrasi dan Ketahanan Nasional (In English : Center of Democracy and National Resilience) adalah Pusat Studi yang berada dalam naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret, Surakarta

Jurnal SOUVERIGNTY

Most Recent Posts

Pusat Studi Demokrasi dan Ketahanan Nasional (PUSDEMTANAS)

Dibawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS

LPPM UNS

Category

PUSAT STUDI DEMOKRASI DAN KETAHANAN NASIONAL | LPPM UNS

© 2023-2024 PUSDEMTANAS LPPM UNS. Hak Cipta dilindungi Undang-Undang