Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD – RI) bekerjasama dengan Pusat Studi Demokrasi dan Pertahanan Nasional (PUSDEMTANAS LPPM UNS) “Rancangan Undang-Undang Lanjut Usia ini harus bisa diwujudkan sesuai konsep negara kesejahteraan (Welfare State). Prinsipnya Lanjut Usia tidak hanya perlu perlindungan, pemberdayaan juga harus dikuatkan.” Dr. Sunny Ummul Firdaus, S.H., M.H