Perumda Air Minum Ngawi merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Ngawi, keberadaanya diperlukan sebagai salah satu unsur pelaksana otonomi daerah untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam penyediaan air bersih sesuai dengan standar persyaratan yang ditentukan.
Pusdemtanas bekerjasama dengan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ngawi melaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) dengan tema “LEGALITAS PERUBAHAN NAMA PDAM KABUPATEN NGAWI”
Hari Selasa, 08 September 2020
Di Ruang Command Center 2 Setda Ngawi dengan Protokol Kesehatan
Hadir sebagai narasumber :
- Dr Sunny Ummul Firdaus, SH., MH
- Dr Waluyo, SH., M.Si
- Direktur PDAM Kabupaten Ngawi